HAKIKAT DAN
SEJARAH BAHASA INDONESIA
(oleh: Wawan
Gunawan; Dosen MKU Bahasa Indonesia; FKIP Universitas Jambi)
Sebagai bahasa
sebagaimana bahasa lainnya, bahasa Indonesia ini memilki kesamaan dengan bahasa
lainnya. Namun sebagai bahasa yang spesifik, yakni sebagai bahasa Indonesia,
bahasa Indonesia ini memiliki kekhususan.
Bahasa Indonesia bukanlah bahasa yang dimiliki bangsa lain. Bahasa
Indonesia juga bukanlah bahasa yang digunakan bangsa kita pada masa sebelum
Sumpah Pemuda.
Pengertian
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
ini memiliki hakikat sebagai bahasa, sama halnya dengan bahasa-bahasa lainnya.
Oleh karena itu, pemahaman akan bahasa Indonesia harus dibangun dengan
pemahaman akan hakikat bahasa. Di samping itu, bahasa Indonesia ini memiliki
atribut kebangsaan dan kenegaraan, yakni bangsa/Negara Indonesia. Oleh karena
itu, pemaham akan bahasa Indonesia tadi harus didasarkan pada pemahaman akan
kejelasan atribut kebangsaan dan kenegaraan tadi. Kemudian, sebagai bahasa yang
khusus, tentunya bahasa Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dengan
bahasa lainnya. Oleh karena itu, pemahaman akan bahasa Indonesia harus dibangun
dengan memahami karakter khusus tadi.
Dengan
memperhatikan hal-hal dasar tadi, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia adalah system komunikasi verbal yang dikukuhkan sebagai
bahasa Negara Indonesia dengan rumusan karakteristik sebagaimana
terdeskripsikan pada EYD, Tatabahasa Baku Bahasa Indonesia, Pedoman Pembentukan
Istilah, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sebagaimana halnya dengan bahasa
lain, sebagai suatu system, bahasa Indonesia memiliki berbagai unsurt pembentuk
yang berhubungan secara fungsional, di antaranya unsure bunyi, morfem, kata,
frase, klausa, dan kalimat. Sebagai
system komunikasi, bahasa
Indonesia ini digunakan pada kegiatan penyampaian dan penerimaan informasi. Sebagai system komunikasi verbal, bahasa Indonesia ini
digunakan pada komunikasi yang menggunakan lambang-lambang bahasa, baik lambing
bahasa lisan maupun lambing bahasa
tulisan. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia ini dikukuhkan secara yuridis
pada dokumen hokum, yakni pada UUD 1945. Sebagai
hal yang berkarakteristik jelas sebagaimana digambarkan pada EYD, bahasa Indonesia ini memiliki
lambang bunyi dan lambang tulisan serta
kaidah ejaan sebagaimana dinyatakan dalam EYD. Sebagai hal yang berkarakteristik jelas sebagaimana digambarkan pada Tatabahasa Baku Bahasa Indonesia, memiliki
kaidah pembentukan kata, frase, klausa, dan kalimat sebagaimana dinyatakan pada
Tatabahasa Baku Bahasa Indonesia. Sebagai
hal yang berkarakteristik jelas sebagaimana
digambarkan pada Pedoman Pembentukan Istilah, kata-kata
bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa asing memiliki karakter sesuai dengan
ketentuan penyesuaian kata yang ditentukan pada Pedoman Pembentukan Istilah. Sebagai hal yang berkarakteristik jelas
sebagaimana digambarkan pada Kamus Besar
Bahasa Indonesia, bahasa Indonesia ini berkosa kata sebagaimana
digambarkan di dalam kamus tersebut.
Sejarah
Singkat Bahasa Indonesia
Dengan
memperhatikan posisi bahasa Indonesia pada konstalasi kekerabatan bahasa yang
geografi pemakainya berdekatan, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia ini
merupakan salah satu varian bahasa dari 25 varian Bahasa Melayik. Sementara
Bahasa Melayik ini merupakan salah satu varian bahasa dari rumpun Bahasa
Kepulauan Sunda Besar. Pada lini berikutnya,
Bahasa Kepulauan Sunda Besar ini merupakan salah satu rumpun Bahasa
Austronesia.
Secara relative
lengkap gambaran posisi bahasa pada konstalasi kekerabatan bahasa tersebut,
dapat dicermati pada rincian kekerabatan bahasa berikut ini.
1.
Kelompok Bahasa Sulawesi
Bagian Tengah dan Selatan
·
Bahasa Sulawesi Selatan (9 bahasa di Sulawesi Selatan; termasuk Bugis,Makassar, dan yang dulu terisolir Mbaloh)
2.
Kelompok Bahasa Kepulauan Sunda Besar,
dari Barat ke Timur
·
Bahasa Sumatra (10
bahasa di Sumatra utara dan tengah; termasuk Nias,Mentawai, and 5 bahasa Batak)
·
Bahasa Melayik (25 bahasa yang menyebar dari Sumatra tengah, termasukMelayu, Indonesia, Minangkabau di
Sumatra barat, Aceh di Aceh, Cham diVietnam, bahasa Moken di Thailand dan Burma, dan Iban di Kalimantan bagian utara)
3. Kelompok Bahasa Kepulauan di Pasifik
Bahasa Indonesia
yang digunakan bangsa Indonesia sekarang ini merupakan metamorfosa bahasa
melayu. Bahasa Melayu ini keberadaannya diakui mulai dari masa kerajaan
Sriwijaya, yakni pada abad ke-7 Masehi, yang pemakaiannya terbatas hanya di
daerah Batanghari Jambi. Bahasa Melayu tersebut dikategorikan bahasa Melayu
Kuno yang nantinya menjadi bahasa Melayu Tinggi. Pada abad ke-17 Masehi,
seiring dengan perkembangan ekspansi daerah kekuasaan kerajaan dari sana-sini,
serta seiring dengan perkembangan perekonomian, bahasa Melayu Kuno tersebut
terpecah menjadi bahasa Melayu Tinggi dan Melayu Pasar. Bahasa Melayu Pasar ini
adalah bahasa Melayu yang tersebar ke berbagai pelabuhan di daerah nusantara.
Pada awal abad ke-20 Masehi, semasa penjajahan Belanda, Bahasa Melayu Pasar
memperlihatkan sosoknya dengan relative jelas melalui rumusan ejaan yang
pertama yakni ejaan Van Ophuijsen. Pada tahun 1928,
tepatnya pada tanggal 28 Oktober, bahasa Melayu berubah nama menjadi bahasa
Indonesia melalui ikrar Sumpah Pemuda.
Selanjutnya,
bahasa Indonesia mengalami perkembangan dengan ringkasan sejarah dalam pointer
sebai berikut.
§ Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan
muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir
Alisyahbana.
§ Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun
Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
§ Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa
Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu
dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
§ Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar
1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
§ Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan
penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya.
§ Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa
Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat
sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
§ Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
§ Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia
(Wawasan Nusantara).
§ Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan
dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga
berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
§ Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam
rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan
bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan
sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang
mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
§ Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri
oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan
peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman,
danAustralia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara,
yakni Kamus Besar Bahasa
Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
§ Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770
pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi
Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia,
Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa
Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
§ Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VII diHotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
Perjalanan
hidup bahasa Indonesia mulai dari bahasa Melayu Kuno tadi membuat sosok bahasa
Indonesia sekarang ini berbeda juh dengan bahasa asalnya.